DPR Cecar Kapolri: Kenapa Penggalangan Dana GNPF-MUI Diusut, Teman Ah0k Tidak?

Komisi iii dpr ri hari ini menggelar rapat berbarengan dengan kapolri jenderal tito karnavian guna mangulas permasalah hukum yang lagi terjalin dikala ini.

dalam peluang itu, anggota komisi iii yang pula sekjen ppp, arsul sani, menanyakan kepada kapolri kenapa sumbangan umat islam buat aksi bela islam yang disalurkan kepada gerakan nasional pengawal fatwa majelis ulama indonesia (gnpf - mui) dijerat tindak pidana pencucian duit (ttpu) lagi dana ke sahabat Ah0k tidak disidik.

walaupun polri mempunyai kewenangan buat melaksanakan pengecekan,
tetapi dasar dari penyidikan permasalahan sumbangan umat ini dipertanyakan.

" atas dasar tindak pidana pencucian duit (tppu) , tetapi tindak pidana pokoknya apa, " kata arsul di gedung dpr, rabu 22 februari 2017, serupa dilansir viva. co. id.

permasalahan perkiraan tppu itu menyeret nama nama kepala universal gerakan nasional pembela fatwa majelis ulama indonesia (gnpf - mui) kh bachtiar nasir.

ia meningkatkan, mengapa polri seketika menyelidiki perkiraan tppu dana publik yang berposisi di rekening yayasan keadilan buat seluruh. apakah polri pula melaksanakan perihal seragam serupa sumbangan yang dihimpun sukarelawan sahabat Ah0k?

" sahabat Ah0k, disidik ataupun diselidik ataupun tidak, itu persoalan, " katanya.

arsul pula berikan contoh lain, soal apakah polri pula turut menyelidiki pengumpulan dana pt sumber alfaria trijaya tbk pengelola gerai ritel alfamart karna mengelola duit sisa kembalian konsumen yang belanja di alfamart. apakah polri melaksanakan penyelidikan ataupun tidak.

dpr memohon keadilan dalam penegakkan hukum supaya tidak tebang seleksi.






( sumber: http:// www. portal- islam. id/2017/02/dpr-cecar-kapolri-kenapa-penggalangan. html )

0 Response to "DPR Cecar Kapolri: Kenapa Penggalangan Dana GNPF-MUI Diusut, Teman Ah0k Tidak? "

Post a Comment