Bisa jadi telah banyak yang ketahui kalau hukum menyulam alis merupakan dosa besar. tetapi terdapat satu perihal yang hendak dibahas kali ini, ialah gimana hukum merapikan alis. tidak menyulam tetapi cuma mencukur sebagian aja.
karna sering - kali terdapat perempuan yang beralis begitu tebal, gimana islam mengajurkan perihal ini?
kala diusir oleh allah, iblis bersumpah di hadapan rab semesta alam buat menyesatkan segala hamba - nya.
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ( ) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“iblis mengatakan: saya bersumpah dengan keagungan - mu ya allah, begitu hendak saya sesatkan mereka seluruh, kecuali para hamba - mu diantara mereka yang baik imannya. ” (qs. shad: 82 – 83).
dilansir dari konsultasisyariah, salah satu diantara misi besar iblis buat menyesatkan manusia merupakan memerintahkan mereka buat mengganti ciptaan allah,
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“sungguh saya hendak perintahkan mereka buat mengganti ciptaan allah. ” (qs. an - nisa: 119)
tetapi sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini merupakan para perempuan. allah peruntukan, penggalan dari keelokan perempuan, tidak terdapat bulu di muka tidak hanya alis dan juga bulu mata. buat melindungi dari ulah mereka, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencukur bulu alisnya.
baca pula: iblis cemas pada orang tidur berilmu daripada orang yang lagi shalat tetapi bodoh
dari abdullah bin mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al - mutanamishah, dan juga orang yang merenggangkan gigi, buat kecantikan, yang mengganti ciptaan allah. ” (hr. bukhari 4886, muslim 2125, dan juga yang lain).
arti al - mutanamishah
al - mutanamishah merupakan para perempuan yang memohon dicukur bulu di mukanya. sebaliknya perempuan yang jadi tukang cukurnya namanya an - namishah. (syarh muslim an - nawawi, 14/106).
an - nawawi pula menegaskan, kalau larangan dalam hadis ini tertuju buat bulu alis,
وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه
“larangan tersebut merupakan buat alis dan juga ujung - ujung muka.. ” (sharh shahih muslim, 14/106).
ibnul atsir berkata,
النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها
“an - namsh merupakan menipiskan bulu alis buat tujuan kecantikan…”
ibnul allan berkata dalam syarh riyadhus shalihin,
وَالنَّامِصَةُ”: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ
“an - namishah merupakan perempuan yang mencukur bulu alis perempuan lain ataupun menipiskannya supaya nampak lebih menawan. sebaliknya al - mutanamishah merupakan perempuan yang menyuruh teman buat mencukur bulu alisnya. ” (dalil al - falihin, 8: 482).
sebagian ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa - dosa besar, serupa imam adz - dzahabi dalam kitabnya al - kabair, demikian pula al - haitami dalam kitabnya az - zawajir ‘an irtikab al - kabair mengatakan kalau salah satu diantara dosa yang masuk catatan dosa besar merupakan mencukur ataupun menipiskan bulu alis. karna ada hadis yang mengatakan kalau allah melaknat para perempuan yang mencukur bulu asli di mukanya, serupa bulu alis, walaupun itu buat tujuan kecantikan. allahu a’lam.
( sumber: https:// 9muslimiracle. blogspot. com/2017/01/bukan-menyulam-ini-hukum-merapikan. html )
karna sering - kali terdapat perempuan yang beralis begitu tebal, gimana islam mengajurkan perihal ini?
kala diusir oleh allah, iblis bersumpah di hadapan rab semesta alam buat menyesatkan segala hamba - nya.
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ ( ) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ
“iblis mengatakan: saya bersumpah dengan keagungan - mu ya allah, begitu hendak saya sesatkan mereka seluruh, kecuali para hamba - mu diantara mereka yang baik imannya. ” (qs. shad: 82 – 83).
dilansir dari konsultasisyariah, salah satu diantara misi besar iblis buat menyesatkan manusia merupakan memerintahkan mereka buat mengganti ciptaan allah,
وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ
“sungguh saya hendak perintahkan mereka buat mengganti ciptaan allah. ” (qs. an - nisa: 119)
tetapi sebagian besar yang terjebak dalam larangan ini merupakan para perempuan. allah peruntukan, penggalan dari keelokan perempuan, tidak terdapat bulu di muka tidak hanya alis dan juga bulu mata. buat melindungi dari ulah mereka, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat perempuan yang mencukur bulu alisnya.
baca pula: iblis cemas pada orang tidur berilmu daripada orang yang lagi shalat tetapi bodoh
dari abdullah bin mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
“allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al - mutanamishah, dan juga orang yang merenggangkan gigi, buat kecantikan, yang mengganti ciptaan allah. ” (hr. bukhari 4886, muslim 2125, dan juga yang lain).
arti al - mutanamishah
al - mutanamishah merupakan para perempuan yang memohon dicukur bulu di mukanya. sebaliknya perempuan yang jadi tukang cukurnya namanya an - namishah. (syarh muslim an - nawawi, 14/106).
an - nawawi pula menegaskan, kalau larangan dalam hadis ini tertuju buat bulu alis,
وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه
“larangan tersebut merupakan buat alis dan juga ujung - ujung muka.. ” (sharh shahih muslim, 14/106).
ibnul atsir berkata,
النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها
“an - namsh merupakan menipiskan bulu alis buat tujuan kecantikan…”
ibnul allan berkata dalam syarh riyadhus shalihin,
وَالنَّامِصَةُ”: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ
“an - namishah merupakan perempuan yang mencukur bulu alis perempuan lain ataupun menipiskannya supaya nampak lebih menawan. sebaliknya al - mutanamishah merupakan perempuan yang menyuruh teman buat mencukur bulu alisnya. ” (dalil al - falihin, 8: 482).
sebagian ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa - dosa besar, serupa imam adz - dzahabi dalam kitabnya al - kabair, demikian pula al - haitami dalam kitabnya az - zawajir ‘an irtikab al - kabair mengatakan kalau salah satu diantara dosa yang masuk catatan dosa besar merupakan mencukur ataupun menipiskan bulu alis. karna ada hadis yang mengatakan kalau allah melaknat para perempuan yang mencukur bulu asli di mukanya, serupa bulu alis, walaupun itu buat tujuan kecantikan. allahu a’lam.
( sumber: https:// 9muslimiracle. blogspot. com/2017/01/bukan-menyulam-ini-hukum-merapikan. html )
0 Response to "Bukan Menyulam, Ini Hukum Merapikan (Mencukur Sebagian) Alis"
Post a Comment